Jumat, 23 November 2012

KKN Unram Cerahkan Senyum Anak Didik Paud Lestari




Minggu pagi tanggal 11 November 2012 Tim KKN Universitas Mataram Mendatangi Sekretariat Paud Lestari untuk Silaturrahmi dan meminta izin untuk melaksanakan program tambahannya di Paud Lestari, Bo’im selaku  perwakilian Mahasiswa mengatakan, bahwa penempatan Mahasiswa Unram ber-KKN diwilayah Gumi paer Kekait ini berlangsung mulai dari 14 Oktober hingga 30 Nopember 2012 mendatang. Penempatan ini pula berdasarkan juknis yang dikeluarkan pihak rektorat.  jumlah Mahasiswa yang ber-KKN di wilayah ini terdiri dari 23 orang gabungan dari Fkaultas yaitu : Fakultas Peternakan, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan sudah melaksanakan program utama berupa pembudidayaan jamur tiram di Dusun Wadon.  Ibu Sahminiati mendengarkan penjelasan dari Bo’im dkk, perwakilan dari kepengurusan paud itu menyambut penuh keakraban dan persahabatan kedatangan Tim tersebut, setelah mendengar penjelasan dari Bo’im dan rekan-rekannya  “Adik-adik bisa datang besok pagi untuk mulai melaksanakan program yang dimaksud”  ungkap Ibu sahmini sebagai tanda menyetujui permintaan tsb. Manfaat bagi mahasiswa sendiri melaksanakan program tambahan di PAUD LESTARI menurut Sahminiati adalah “merupakan kesempatan untuk mengabdikan diri pada Calon penerus / aset bangsa dimasa depan. Lebih-lebih tempat mengabdikan diri ini adalah tunas –tunas bangsa yang masih sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari kita semua. Jadi, kesempatan untuk berbagi ilmu yang pernah diperoleh dari semua jenjang Pendidkan yang pernah dilaui”, ungkapnya.
Senin pagi tanggal 12 November memulai kegiatan yang dimaksud, anak-anak dan tenaga pengajar PAUD LESTARI tampak sangat antusias menyambut kedatangan Tim KKN UNRAM untuk bergabung dengan mereka, setelah memperkenalkan diri :
1.    Ani Mardianti                          :  Fakultas Peternakan
2.    Maryani                                  :  Fakultas Peternakan
3.    Imran / Bo’im                         :  Fakultas Hukum
4.    Sahrial Hendra Purnama       :  Fakultas Hukum
5.    Muhammad Isnaini                :  Fakultas Hukum
6.    M. Hilmul Jihad                      :  Fakultas Hukum
7.    Acep Dwi Saputra                  :  Fakultas Ekonomi
Merekapun langsung berbaur dengan anak-anak dan tenaga pengajar untuk melaksanakan belajar mengajar sambil bermain ala Paud.

Rabu, 21 November 2012

Sejarah Tahun Baru Hijriyah



Menurut riwayat para ulama ahli tarikh yang masyhur, tarikh Islam mula-mula ditetapkan oleh Umar bin Khattab r.a. ketika ia menjadi khalifah pada tahun 17 Hijrah. Menurut kisahnya, hal ini terjadi disebabkan pada suatu hari Umar menerima sepucuk surat dari sahabatnya, Abu Musa Al-Asy’ari r.a. tanpa dibubuhi tanggal dan hari pengirimannya. Hal itu menyulitkan bagi Umar untuk menyeleksi surat yang mana terlebih dahulu harus diurusnya, sebab ia tidak menandai antara surat yang lama dan yang baru. Oleh sebab itu, Umar mengadakan musyawarah dengan orang yang terpandang dikala itu untuk membicarakan serta menyusun masalah tarikh Islam.
Dalam musyawarah tersebut ada beberapa pilihan tahun bersejarah sebagai patokan untuk memulai tarikh Islam tersebut yaitu: tahun kelahiran Nabi Muhammad, tarikh kebangkitannya menjadi Rasul, tahun wafatnya, atau ketika Nabi hijrah dari Mekkah ke Madinah. Diantara pilihan tersebut maka akhirnya ditetapkanlah bahwa dimulai dari hari berpindahnya (hijrahnya) Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah menjadi awal tarikh Islam yaitu awal tahun Hijriyah, sebagaimana dahulu telah ditetapkan bahwa, hari Nabi Isa a.s. dilahirkan ditetapkan sebagai awal tahun Miladiyah atau Masihiyah.
Kemudian setelah permulaan tahun itu diputuskan, maka dimusyawarahkan pula bulan apa yang baik dipergunakan untuk tiap-tiap awal tahun tersebut.Akhirnya setelah dipilih maka ditetapkanlah bahwa bulan Muharramlah yang dipergunakan untuk permulaan tahun Islam.
Kenapa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai permulaan Tarikh Islam (Tahun Hijriah)?
Hijrahnya Nabi sangat besar artinya dalam sejarah perkembangan da’wah Islamiyah. Karena setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, da’wah Islam mulai mencapai kejayaannya yang gemilang. Kalau sebelum hijrah ummat Islam adalah golongan yang ditindas dan disiksa oleh kaum Musyrikin, maka setelah Nabi hijrah kaum muslimin telah mempunyai kedudukan yang kuat dan telah terbentuk sebuah negara Islam yang memiliki peraturan, pimpinan serta undang-undang tersendiri. Oleh karena itu diharapkan peristiwa hijrah akan dikenang oleh umat Islam pada tiap-tiap tahun bagaimana perjuangan yang gigih dan pengorbanan tenaga dan jiwa raga Nabi serta para sahabatnya dalam meneggakkan Islam. Disamping itu hijrah Nabi juga menunjukkan bahwa Allah memisahkan dan membedakan antara yang haq dan yang bathil, membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Apa sebab Bulan Muharram dijadikan bulan pertama bagi tahun Hijriah?
Pada dasarnya sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal. Sementara Umar dan para sahabat-sahabatnya menetapkan awal bulan hijriyah adalah bulan Muharram bukannya bulan Rabi’ul Awwal adalah semata-mata memandang bahwa bulan Muharram adalah bulan yang mula-mula Nabi berniat untuk berhijrah. Selain itu di bulan Muharram ini pulalah para jama’ah haji baru selesai mengerjakan ibadah haji dan pulang kenegerinya masing-masing. Dengan adanya keputusan yang demikian itu, seolah-olah hijrah Nabi jatuh pada bulan Muharram dan dipandang patut sebagai permulaan tahun didalam Islam.
Adapun nama-nama bulan pada tahun hijrah tersebut adalah : Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah


Sumber : http://stmik-amikbandung.ac.id/berita-169-sejarah-tahun-baru-islam.html

Senin, 12 November 2012

KKN AMM



Pengajar dan Anak Didik PAUD LESTARI menyambut gembira kedatangan Tim KKN AMM  Mataram untuk melaksanakan kegiatan tambahannya diPaud Lestari Kekait Daye,  pelaksanakanannya dari tanggal 8-22 Oktober 2012 dari pukul 07.30 sampai dengan 10.00 wita setiap hari Senin sampai Sabtu  pagi. Tim KKN secara bergantian memberikan pengajaran  dibantu oleh pengajar PAUD untuk dapat menyesuaikan dengan karakteristik anak-anak,  pembelajaran dengan teknik dan metode kreatif sehingga anak-anak dapat belajar sambil bermain sesuai dengan pola pembelajaran di Paud Lestari.

Sabtu, 03 November 2012

ULANG TAHUN, BOLEH / TIDAK......?



1. Sejarah Perayaan Ulang Tahun
Ulang tahun atau Milad (dalam bahasa arab) pertama kali dimulai di Eropa. Dimulai dengan ketakutan akan adanya roh jahat yang akan datang pada saat seseorang berulang tahun, untuk menjaganya dari hal-hal yang jahat, teman-teman dan keluarga diundang datang saat sesorang berulang tahun untuk memberikan do’a serta pengharapan yang baik bagi yang berulang tahun. Memberikan kado juga dipercaya dapat memberikan rasa gembira bagi orang yang berulang tahun sehingga dapat mengusir roh-roh jahat tersebut.
Merayakan ulang tahun merupakan sejarah lama. Orang-orang jaman dahulu tidak mengetahui dengan pasti hari kelahiran mereka, karena waktu itu mereka menggunakan tanda waktu dari pergantian bulan dan musim. Sejalan dengan peradaban manusia, diciptakanlah kalender. Kalender memudahkan manusia untuk mengingat dan merayakan hal-hal penting setiap tahunnya, dan ulang tahun merupakan salah satunya.
Banyak simbol-simbol yang diasosiasikan atau berhubungan dengan ulang tahun sejak ratusan tahun lalu. Ada sedikit penjelasan mengapa perayaan ulang tahun harus menggunakan kue. Salah satu cerita mengatakan, karena waktu dulu bangsa Yunani menggunakan kue untuk persembahan ke kuil dewi bulan, Artemis. Mereka menggunakan kue berbentuk bulat yang merepresentasikan bulan purnama. Cerita lainnya tentang kue ulang tahun yang bermula di Jerman yang disebut sebagai “Geburtstagorten” adalah salah satu tipe kue ulang tahun yang biasa digunakan saat ulang tahun. Kue ini adalah kue dengan beberapa layer yang rasanya lebih manis dari kue berbahan roti.
Simbol lain yang selalu menyertai kue ulang tahun adalah penggunaan lilin ulang tahun di atas kue. Orang Yunani yang mempersembahkan kue mereka ke dewi Artemis juga meletakan lilin-lilin di atasnya karena membuat kue tersebut terlihat terang menyala sepeti bulan (gibbons, 1986). Orang Jerman terkenal sebagai orang yang ahli membuat lilin dan juga mulai membuat lilin-lilin kecil untuk kue mereka. Beberapa orang mengatakan bahwa lilin diletakan dengan alasan keagamaan/religi. Beberapa orang jerman meletakan lilin besar di tengah-tengah kue mereka untuk menandakan “Terangnya Kehidupan” (Corwin,1986). Yang lainnya percaya bahwa asap dari lilin tersebut akan membawa pengharapan mereka ke surga.
Saat ini banyak orang hanya mengucapkan pengharapan di dalam hati sambil meniup lilin. Mereka percaya bahwa meniup semua lilin yang ada dalam satu hembusan akan membawa nasib baik. Pesta ulang tahun biasanya diadakan supaya orang yang berulang tahun dapat meniup lilinnya.
Ada juga mitos yang mengatakan bahwa ketika kita memakan kata-kata yang ada di atas kue, kata-kata tersebut akan menjadi kenyataan. Jadi dengan memakan “Happy Birthday” akan membawa kebahagiaan.
Pada pesta ulang tahun pertama kalinya, pesta diadakan karena orang menduga akan adanya roh jahat yang mengganggu mereka. Jadi mereka mengundang teman dan kerabat untuk menghadiri pesta ulang tahun mereka sehingga roh-roh jahat tidak jadi mengganggu yang berulang tahun. Dalam pesta-pesta selanjutnya banyak dari keluarga dan teman yang membawa kado atau bunga untuk yang berulang tahun.
Saat ini kebanyakan pesta ulang tahun diadakan untuk bersenang-senang. Jika orang yang di undang tidak bisa menghadiri pesta ulang tahun, biasanya mereka akan mengirimkan kartu ucapan selamat ulang tahun. Tradisi mengirimkan kartu ucapan dimulai di Inggris sekitar 100 tahun yang lalu (Motomora, 1989). Pada awal mulanya hanya raja saja yang dirayakan ulang tahunnya (mungkin disinilah awal mulanya tradisi topi ulang tahun bermula). Seiring waktu berlalu, anak-anak juga di ikutsertakan dalam pesta ulang tahun. Pesta ulang tahun untuk anak-anak pertama kali terjadi di Jerman dan dinamakan “kinderfeste”. Tetapi saat ini, pesta ulang tahun bisa diadakan oleh siapa saja, terutama yang punya uang…
Nah kira-kira begitulah sejarahnya perayaan ulang tahun untuk pertama kalinya, percaya gak percaya, tapi tetap aja enggak ada salahnyakan mengucapkan do’a di hari ulang tahun kita.
Perlukah Umat Islam Merayakan Ulang Tahun
Pembahasan boleh tidaknya masalah ulang tahun seseorang atau organisasi memang tidak disinggung secara langsung dalam dalil-dalil syar‘i. Tidak ada ayat Al-Quran atau hadits Nabawi yang memerintahkan kita untuk merayakan ulang tahun, sebagaimana sebaliknya, juga tidak pernah ada larangan yang bersifat langsung untuk melarangnya. Sehingga umumnya masalah ini merupakan hasil ijtihad yang sangat erat kaitannya dengan kondisi yang ada pada suatu tempat dan waktu. Artinya, bisa saja para ulama untuk suatu masa dan wilayah tertentu memandang bahwa bentuk perayaan ini lebih banyak mudharat dari manfaatnya. Namun sebalik, bisa saja pendapat ulama lainnya tidak demkian, bahkan mungkin ada hal-hal positif yang bisa diambil dengan meminimalisir dapak negatifnya.
Mengapa demikian? Karena memang tidak didapat nash yang secara sharih melarang atau membolehkannya. Tidak terdapat dalam sunnah apalagi dalam Al-Quran. Sehingga dalam satu majelis yang di dalamnya duduk para ulama, perbedaan sudut pandang pun bisa saja terjadi, tergantung dari sudut pandang mana seorang melihatnya.
1.       Pendapat yang Mengharamkan
Sebagian ulama yang berfatwa mengharamkan perayaan ulang tahun, berijtihad dari dalil-dalil yang bersifat umum. Misalnya, dalil-dalil yang melarang umat Islam meniru-niru perbuatan orang-orang kafir.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: من تشبه بقوم فهو منهم
Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka termasuk mereka (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Kiranya para ulama itu memandang bahwa perayaan ulang tahun itu identik dengan perilaku orang-orang kafir. Sehingga mereka mengharamkan umat Islam untuk merayakannya secara ikut-ikutan.Selain itu, oleh sebagian ulama, seringkali acara ulang tahun disertai dengan banyak kemaksiatan. Seperti minuman keras, pesta musik, joget, dansa, campur baur laki-laki dan wanita. Bahkan banyak yang sampai meninggalkan shalat dan kewajiban lainnya. Seringkali juga pesta-pesta itu sampai melupakan niat utama, tergantikan dengan semangat ingin pamer dan menonjolkan kekayaan. Sehingga menimbulkan sifat riya’ dan sum’ah pada penyelenggaranya.
2.       Yang Cenderung Membolehkan
Adapun sebagian lainnya dari para ulama, mereka cenderung membolehkan ulang tahun. Dengan landasan dasar bahwa ulang tahun bukanlah ibadah ritual. Sehingga selama tidak ada larangannya yang secara langsung disebutkan di dalam nash Quran atau sunnah, hukum asalnya adalah boleh. Sesuai dengan kaidah “al-ashlu fil asy-yaa’i al-ibahah.” Bahwa kaidah dasar dari masalah muamalah adalah kebolehan, selama tidak ada nash yang secara tegas melarangnya.
Adapun alasan peniruan orang kafir, dijawab dengan argumen bahwa tidak semua yang dilakukan oleh orang kafir haram dikerjakan. Hanya yang terkait dengan peribadatan saja yang haram, adapun yang terkait dengan muamalah, selama tidak ada nash yang langsung melarangnya, hukumnya tidak apa-apa bila kebetulan terjadi kesamaan. Misalnya, kebiasaan pesta pasca panen di suatu negeri yang masih kafir. Apakah bila ada kebiasaan yang sama di suatu negeri muslim, dianggap sebagai bentuk peniruan? Tentu tidak, sebab hal itu dipandang sebagai ‘urf yang lazim, tidak ada kaitannya dengan wilayah kekufuran atau kebatilan. Para ulama dari kelompok ini cenderung menetapkan ‘illat haramnya peniruan pada orang kafir berdasarkan titik keharamannya. Bukan semata-mata dilakukan oleh mereka. Misalnya, kebiasaan orang kafir memberikan sesaji kepada gunung yang mau meletus, maka hukumnya haram bagi muslimin untuk melakukannya. Adapun bila ada nash secara langsung dari Rasulullah SAW untuk tidak meniru suatu perbuatan tertentu, maka wajib bagi tiap muslim untuk mengikuti perintah beliau. Misalnya, larangan Rasulullah SAW bagi umat Islam untuk mencukur jenggot dan memelihara kumis, sebab dianggap menyerupai orang kafir. Maka larangan itu tetap berlaku, meski pun orang kafir sendiri telah merubah kebiasaannya.
Beberapa Pertimbangan
Bila kita ingin meletakkan hukum merayakan ulang tahun, kita harus membahas dari tujuan dan manfaat yang akan didapat. Apakah ada di antara tujuan yang ingin dicapai itu sesuatu yang penting dalam hidup ini? Atau sekedar penghamburan uang? Atau sekedar ikut-ikutan tradisi? Adakah sesuatu yang menambah iman, ilmu dan amal? Atau menambah manfaat baik pribadi, sosial atau lainnya? Pertimbangan lain  adakah dalam pelaksanaan acara seperti itu maksiat dan dosa yang dilanggar?
Bila ternyata semua jawaban di atas positif, dan acara seperti itu menjadi tradisi, apakah tidak akan menimbulkan salah paham pada generasi berikut seolah-olah acara seperti ini harus dilakukan? Hal ini seperti yang terjadi pada upacara peringatan hari besar Islam baik itu kelahiran, isra` mi`raj dan sebagainya. Jangan sampai dikemudian hari, lahir generasi yang menganggap perayaan ulang tahun adalah sesuatu yang harus terlaksana. Bila memang demikian, bukankah kita telah kehilangan makna?
Sumber: Ahmad Sarwat, Lc.
Dari www.eramuslim.com